“Denpasar itu macet!”. Dengan yakin Sri Astiri menuliskan kalimat itu dalam lembar polling yang Tim Madyapadma sebarkan. Apakah masyarakat lain juga merasakan hal yang sama?
Kemacetan seakan selalu menjadi “momok” yang tak terhindarkan setiap kota, termasuk Denpasar. Denpasar yang kini, berbeda jauh dengan Denpasar yang dulu. Pasalnya, kini Denpasar hampir menjadi kota macet total. Disetiap jalan-jalan utama bisa ditemui rentetan kendaraan yang sedang padat merayap. Berbagai factor dapat memicu terjadinya kemacetan.
Dari data yang didapatkan Tim Madyapadma dari hasil polling yang dilakukan. Polling dilakukan selama dua hari (20-21 Februari) bertempat di SMAN 3 Denpasar dan SMAN 4 Denpasar (tempat penyelenggaraan lomba kording akademika) dengan pengambilan sampel berupa 100 orang responden berumur 16-17 tahun. Di dapatkan hasil sebanyak 5 responden (5 %) memilih penyebab kemacetan adalah sempitnya jalan-jalan kota, 27 responden (27 %) memilih akibat banyaknya kendaraan, 14 (14 %) memilih akibat berdirinya bangunan yang menyalahi tata ruang kota, 14 responden (14 %) memilih akibat prilaku berkendaraan yang tidak baik dan sisanya 40 responden (40 %) memilih benar semua. Meskipun sebanyak 40 responden memilih penyebab kemacetan adalah semua yang Tim Madyapadma sajikan, namun pada peringkat kedua, sebanyak 27 responden memilih bahwa banyaknya kendaraan mengakibatkan kemacetan.
Hal ini membuktikan bahwa penyebab kemacetan yang paling utama adalah makin bertambahnya jumlah kendaraan yang melewati jalan-jalan Denpasar. Di dukung dengan data dari Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Bali, pada tahun 2006 tercatat sebanyak 450.430 kendaraan pribadi, terdiri atas 89.413 buah mobil dan 361.018 buah sepeda motor. Tahun 2007, jumlah kendaraan meningkat menjadi 479.229 buah terdiri dari 93.792 mobil dan 385.437 sepeda motor. Peningkatan kembali terjadi di tahun 2008, tercatat sebanyak 538.794 kendaraan pribadi yang terdiri dari 416.702 sepeda motor dan 82.310 mobil. Peningkatan ini tidak diimbangi dengan perluasan jalan yang ada. Di tahun 2008 saja, panjang jalan hanya sepanjang 641.834 ha. Meski demikian, perluasan jalan tidak mungkin dilakukan.
Masyarakat lebih cenderung menggunakan kendaraan pribadi karena dirasa angkutan kota tidak memberikan jaminan kelayakan. Ditambah lagi pembelian kendaraan yang relative mudah tanpa adanya “tetek-bengek” peraturan yang menyulitkan. Itu berarti, pemerintah tidak melakukan pencegahan terhadap pertumbuhan kendaraan yang terus meningkat. “Pemerintah bisa meningkatkan pajak kendaran, dengan begitu orang pikir-pikir lagi buat beli motor”. Itu merupakan solusi yang tulis oleh Ni Putu Suci Prastiti dalam lembar polling. Namun sepertinya usul Suci ini akan membutuhkan waktu yang lama untuk terrealisasi. Pasalnya, ketika msayarakat semakin sering membeli kendaraan pribadi, pemasukan kas pemerintah daerah dari hasil pajak kendaraan akan bertambah. Namun ketika pajak kendaraan dinaikkan, masyarakat akan berpikir ulang untuk membeli kendaraan pribadi, akibatnya pemasukan kas pemerintah akan berkurang.
Oleh Tim Madyapadma data dan usul Suci dikonfirmasikan kepada Kepala Bidang Angkutan Kota Denpasar, Hari Edi. “Masalah pajak bukan urusan kami, pemerintah sudah mengaturnya” kilah Edi. Ketika diminta penjelasan lebih lanjut, lagi-lagi Edi menjawab hal yang sama “pajakkan sudah ada yang mengatur, itu bukan wewenang kami”. Jika bukan urusan pemerintah, lalu urusan siapa? Ketika jumlah kendaraan terus membludak pemerintah akan bersenang-senang dari pemasukan kas daerah, namun ketika menengok ke jalan, yang terlihat adalah bertambahnya panjang kemacetan. Dan pemerintah harus memilih (fin).
Kemacetan seakan selalu menjadi “momok” yang tak terhindarkan setiap kota, termasuk Denpasar. Denpasar yang kini, berbeda jauh dengan Denpasar yang dulu. Pasalnya, kini Denpasar hampir menjadi kota macet total. Disetiap jalan-jalan utama bisa ditemui rentetan kendaraan yang sedang padat merayap. Berbagai factor dapat memicu terjadinya kemacetan.
Dari data yang didapatkan Tim Madyapadma dari hasil polling yang dilakukan. Polling dilakukan selama dua hari (20-21 Februari) bertempat di SMAN 3 Denpasar dan SMAN 4 Denpasar (tempat penyelenggaraan lomba kording akademika) dengan pengambilan sampel berupa 100 orang responden berumur 16-17 tahun. Di dapatkan hasil sebanyak 5 responden (5 %) memilih penyebab kemacetan adalah sempitnya jalan-jalan kota, 27 responden (27 %) memilih akibat banyaknya kendaraan, 14 (14 %) memilih akibat berdirinya bangunan yang menyalahi tata ruang kota, 14 responden (14 %) memilih akibat prilaku berkendaraan yang tidak baik dan sisanya 40 responden (40 %) memilih benar semua. Meskipun sebanyak 40 responden memilih penyebab kemacetan adalah semua yang Tim Madyapadma sajikan, namun pada peringkat kedua, sebanyak 27 responden memilih bahwa banyaknya kendaraan mengakibatkan kemacetan.
Hal ini membuktikan bahwa penyebab kemacetan yang paling utama adalah makin bertambahnya jumlah kendaraan yang melewati jalan-jalan Denpasar. Di dukung dengan data dari Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Bali, pada tahun 2006 tercatat sebanyak 450.430 kendaraan pribadi, terdiri atas 89.413 buah mobil dan 361.018 buah sepeda motor. Tahun 2007, jumlah kendaraan meningkat menjadi 479.229 buah terdiri dari 93.792 mobil dan 385.437 sepeda motor. Peningkatan kembali terjadi di tahun 2008, tercatat sebanyak 538.794 kendaraan pribadi yang terdiri dari 416.702 sepeda motor dan 82.310 mobil. Peningkatan ini tidak diimbangi dengan perluasan jalan yang ada. Di tahun 2008 saja, panjang jalan hanya sepanjang 641.834 ha. Meski demikian, perluasan jalan tidak mungkin dilakukan.
Masyarakat lebih cenderung menggunakan kendaraan pribadi karena dirasa angkutan kota tidak memberikan jaminan kelayakan. Ditambah lagi pembelian kendaraan yang relative mudah tanpa adanya “tetek-bengek” peraturan yang menyulitkan. Itu berarti, pemerintah tidak melakukan pencegahan terhadap pertumbuhan kendaraan yang terus meningkat. “Pemerintah bisa meningkatkan pajak kendaran, dengan begitu orang pikir-pikir lagi buat beli motor”. Itu merupakan solusi yang tulis oleh Ni Putu Suci Prastiti dalam lembar polling. Namun sepertinya usul Suci ini akan membutuhkan waktu yang lama untuk terrealisasi. Pasalnya, ketika msayarakat semakin sering membeli kendaraan pribadi, pemasukan kas pemerintah daerah dari hasil pajak kendaraan akan bertambah. Namun ketika pajak kendaraan dinaikkan, masyarakat akan berpikir ulang untuk membeli kendaraan pribadi, akibatnya pemasukan kas pemerintah akan berkurang.
Oleh Tim Madyapadma data dan usul Suci dikonfirmasikan kepada Kepala Bidang Angkutan Kota Denpasar, Hari Edi. “Masalah pajak bukan urusan kami, pemerintah sudah mengaturnya” kilah Edi. Ketika diminta penjelasan lebih lanjut, lagi-lagi Edi menjawab hal yang sama “pajakkan sudah ada yang mengatur, itu bukan wewenang kami”. Jika bukan urusan pemerintah, lalu urusan siapa? Ketika jumlah kendaraan terus membludak pemerintah akan bersenang-senang dari pemasukan kas daerah, namun ketika menengok ke jalan, yang terlihat adalah bertambahnya panjang kemacetan. Dan pemerintah harus memilih (fin).







0 komentar:
Posting Komentar